Ragam kegiatan dapat dilakukan seseorang untuk menambah pemasukan materi untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Beberapa kegiatan tersebut dapat berupa membuka bisnis, berjualan, menawarkan jasa, menjadi tangan kedua untuk menjual barang yang diproduksi orang lain, dan masih banyak lagi. Catatan penting dalam melakukan usaha sampingan adalah memastikan kejelasan usaha, keamanan, dan peluang jangka panjang. Apabila terlewat untuk mengetahui secara pasti keamanan atau kelayakan usaha dapat berbuntut celaka bagi pelakunya. Salah satu usaha dan fenomena yang terus diberantas oleh lembaga berwenang dan pihak berwajib adalah penyalahgunaan narkoba. Narkoba merupakan bahan atau zat aktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainya) yang menyebabkan kecanduan, menurunkan tingkat kesadaran, halusinasi, dan daya rangsang seseorang.
Fenomena masyarakat yang tergiur menjadi pengedar narkoba seperti pada kasus RD (15), putra salah satu penyanyi dangdut era 90-an bernama Lilis Karlina. Di usianya yang masih sangat muda, ia menjadi seorang bandar narkoba yang mengedarkan ribuan obat terlarang tersebut secara online. RD juga bekerjasama dengan seorang laki-laki berusia dewasa sebagai orang suruhannya dalam mengedarkan narkoba. Pada bulan Maret 2023 ini, kasus penangkapan pengedar narkoba terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Dua orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) digerebek anggota kepolisian dari aduan masyarakat sekitar, bahwa mereka diketahui menjadi pengedar dari narkoba.
Obat-obatan terlarang yang masuk sebagai narkoba memiliki beragam jenis dengan kategori harga yang berbeda. Sebagai pengedar, mereka merasa tergiur oleh pendapatan yang diterima. Hanya dengan mengantarkan barang, didapatkan pundi-pundi rupiah dengan nominal yang besar. Kasus RD (15) menceritakan bahwa pelaku mendapatkan minimal 700 ribu rupiah dalam kegiatannya mengedarkan narkoba. Alasan lain adalah dengan mengedarkan sejumlah obat terlarang, pengedar tak hanya mendapatkan upah, namun juga pembagian dari obat terlarang tanpa membelinyaÂ
Akan tetapi, narkoba tetaplah obat dan bahan yang dilarang dalam negara, serta telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hukuman pidana bagi pengedar narkoba tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang menjabarkan hukuman penjara bagi pengedar narkoba minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman hati. Informasi selanjutnya yang bisa didapatkan mengenai bahaya dan dampak dari mengedarkan bahan berbahaya dan terlarang ini bisa didapatkan melalui komik yang tak hanya memberikan cerita dan gambar-gambaran saja.
Pendidikan.id sebagai platform yang bergerak pada pengembangan dunia pendidikan melalui digitalisasinya, telah turut berperan aktif dalam penyampaian informasi bahaya narkoba bagi berbagai pihak. Salah satunya adalah komik “Salah Jalan Berakhir Tragis” yang menyuguhkan pendidikan moral bagi pembaca. Tidak hanya kaum anak-anak, tapi remaja hingga dewasa dapat menjadikan komik ini sebagai referensi pembelajaran dan informasi yang bermanfaat dan menarik.Â
Melalui komik literasi “Salah Jalan Berakhir Tragis”, seorang siswa SMA kelas 12 bernama Ongky membutuhkan uang yang banyak untuk membeli ponsel impiannya. Oleh karena ia datang dari keluarga sederhana, Ongky memulai usahanya dalam berbisnis. Akan tetapi, akibat tidak memperhatikan detail usaha yang dilakukannya, Ongky ternyata telah bekerja sebagai pengedar narkoba. Ia tidak memahami barang apa yang ia selalu antarkan. Ongky hanya tergiur oleh nominal pendapatan yang ia terima setelah menjalankan tugas yang cenderung misterius tersebut. Setelah jejaknya diketahui, Ongky dipanggil pihak sekolah dan berwajib bahwa ia ditangkap atas kasus keterlibatan penyalahgunaan narkoba. Ongky bersedih dan tertekan karena ia tidak mengetahui bahwa yang dikerjakannya dalam mengantarkan barang adalah menjadi pengedar narkoba. Kini Ongky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum di balik jeruji besi.Â
Sama halnya dengan telah disebutkan di atas, memiliki usaha dan pekerjaan sampingan menjadi tambahan pemenuhan kebutuhan hidup yang menjanjikan. Dalam komik literasi “Salah Jalan Berakhir Tragis” ketidaktahuan Ongky yang bekerja sebagai kurir ternyata terlibat dalam pengedaran narkoba. Menjadi hal penting bahwa pemeriksaan latar belakang dari pekerjaan harus sungguh-sungguh dilakukan. Jangan sampai tidak memahami rincian pekerjaan yang dilakukan dan dampaknya adalah diri sendiri terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum. Pengecekan di atas juga diikuti rasa waspada terhadap tawaran gaji atau upah yang diberikan. Jangan mudah terlena dengan tawaran gaji yang besar karena ajakan melakukan kegiatan kriminal dapat tersembunyi di dalamnya.Â
Ingin membaca 500+ koleksi komik Kipin lainnya? Silakan download dari https://play.google.com/store/apps/details?id=com.med.kipinschool
Info lanjut tentang Kipin, kunjungi:
https://kipin.id/
Email : [email protected]
https://wa.me/6281233601047