Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaKomik Pendidikan‘Hati-hati Jarimu di Internet’, Komik Edukasi Cyberbullying yang Wajib Dibaca Remaja

‘Hati-hati Jarimu di Internet’, Komik Edukasi Cyberbullying yang Wajib Dibaca Remaja

kasus sonya depari kasus cyberbullying
Sonya Depari (sumber: http://poskotanews.com/2016/05/07/setelah-memaki-polwan-sonya-jadi-duta-anti-narkoba/)

Pada April 2016 lalu, siswi cantik SMA Methodist I Medan bernama Sonya Depari mengalami cyberbullying hingga sebabkan ia trauma. Kejadiannya berawal saat ia tengah melakukan konvoi kelulusan SMA bersama teman-temannya. Rombongan konvoinya dicegat oleh seorang polwan, hendak ditilang. Bukannya jera dan meminta maaf, Sonya justru memarahi polwan dan mengancam akan mengadukannya pada sang ayah. Sonya mengaku ayahnya ialah Arman Depari, seorang petinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal (irjen) sekaligus Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tindakan Sonya itu terekam media dan tersebar luas di internet. Sementara saat diselidiki oleh awak media, Sonya ternyata bukanlah anak Arman Depari. Hal ini membuat masyarakat geger. Tanpa berpikir panjang, netizen, sebutan bagi masyarakat yang berselancar di internet, pun langsung melayangkan hinaan dan caci maki kepada Sonya. Tak kuat menerima bully-an dari netizen, gadis yang kala itu baru berumur belasan tahun itu pun ketakutan, merasa terpuruk dan mengurung diri. Orang tua Sonya juga tak luput dari rasa sedih dan tertekan. Akibatnya, ayah Sonya jatuh sakit dan meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian itu.

Apa yang dialami Sonya itu disebut cyberbullying, yakni rumor, hujatan, caci maki, penjebolan akun, penguntitan atau ancaman dari orang lain yang dilakukan melalui internet. Terlepas dari kesalahan Sonya yang bisa ditangani oleh pihak berwajib, netizen tidak seharusnya menghujani ia dengan cemooh. Namun apa daya pada era digital yang ‘serba sosial media’ ini, cyberbullying tidak bisa dihindari. Setiap orang bisa dengan bebas berkomentar tanpa disaring lebih dulu. Ada banyak kasus cyberbullying yang dialami masyarakat terutama remaja. Bahkan UNICEF merilis data pada 2016, sebanyak 41 hingga 50 persen remaja di Indonesia dalam rentang usia 13 sampai 15 tahun pernah mengalami tindakan cyberbullying (2016).

Dampak cyberbullying bisa sangat fatal, mengingat ruang internet yang luas tanpa batas. Semua orang termasuk teman dan keluarga korban dapat mengakses ’noda’ yang dilemparkan oleh netizen padanya, atau bahkan foto-video negatif korban yang tersebar. Jika demikian, tentu saja akibatnya bisa lebih fatal daripada pem-bully-an yang dilakukan oleh sekelompok teman di dunia nyata. Dalam beberapa kasus, korban cyberbullying bahkan memilih untuk mengakhiri hidupnya, ini sangat menyedihkan.

cyberbullying uu ite sara netizen
Cover komik literasi digital ‘Hati-hati, Jarimu di Internet!’

Menanggapi fenomena ini, Pendidikan.id menerbitkan komik ‘Hati-hati Jarimu di Internet,’ yang memberikan pesan kepada para pelajar anak-anak dan remaja untuk selalu hati-hati dalam bersosialmedia. Saat remaja tidak lagi mengontrol diri dalam berkomentar, maka secara tidak sadar mereka sudah menjadi pelaku kriminal cyberbullying. Komik ini menjelaskan dampak apa saja yang bisa terjadi jika remaja menulis hal-hal yang buruk di media sosial. Dampaknya selain dapat melemahkan kondisi psikis orang yang diserang, juga dapat menjadi bumerang saat cemooh itu berbalik pada diri sendiri. Kerugian lainnya yaitu pelaku cyberbullying dapat dijerat pelanggaran hukum UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Tidak hanya menanamkan pesan bijak dalam bermediasosial, komik ‘Hati-hati Jarimu di Internet’ juga menguraikan apa saja yang harus dilakukan remaja bila menjadi korban cyberbullying. Jika taraf pem-bully-an yang diterima belum mencapai titik keterlaluan, remaja dapat mengacuhkannya agar pelaku tidak semakin tertantang melakukan hal yang lebih buruk lagi. Namun jika pem-bully-an yang diterima dirasa membahayakan, remaja korban perlu mengumpulkan bukti tersebut lalu melaporkannya kepada orang dewasa (orang tua, guru dll) atau pihak berwajib dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

“Pendidikan.id akan terus memberikan edukasi kepada pelajar setiap kali ada fenomena sosial yang sedang merebak. Salah satunya tentang cyberbullying, di mana saat ini tanpa sadar pun orang-orang di sekitar kita, atau bahkan kita sendiri menjadi pelaku atau korban cyberbullying dalam skala kecil. Oleh karena itu melalui komik ini, Pendidikan.id ingin mengingatkan masyarakat terutama pelajar untuk tetap mengontrol diri saat berselancar di internet, agar tidak sampai menjadi pelaku atau pun korban tindak kriminal cyberbullying,” jelas Nita Koestomo, koordinator tim komik Pendidikan.id.

Dapatkan komiknya dengan mengunduh aplikasi ini di smartphone-mu:
[Klik di sini] KIPIN Mobile Android; KIPIN Mobile iOS; KIPIN Mobile Windows
[Klik di sini] Toko Buku Android; Toko Buku iOS; Toko Buku Windows

Sumber berita:
https://news.okezone.com/read/2016/04/07/340/1356896/di-bully-di-sosmed-sonya-depari-trauma
https://www.liputan6.com/news/read/2478091/kisah-sonya-memaki-polwan-berujung-duka
https://kumparan.com/@kumparanstyle/41-persen-remaja-indonesia-pernah-alami-cyberbullying

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments