Sabtu, April 27, 2024
spot_img
BerandaKomik PendidikanJangan Biarkan Anak di bawah Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor Simak dalam Komik...

Jangan Biarkan Anak di bawah Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor Simak dalam Komik Kipin

Ilustrasi pengendara di bawah umur (Sumber : HeadlineJabar)

Berbagai alat transportasi tersedia di sekitar kita, terkhusus kendaraan bermotor yang menjadi moda transportasi dengan pengguna terbanyak di Indonesia. Sebanyak hampir 128 juta dari 153 juta kendaraan bermotor di Indonesia merupakan kendaraan roda dua. Akan tetapi, marak ditemui anak-anak di bawah umur telah menggunakan moda transportasi ini. Bukan tanpa alasan jika pemerintah menetapkan peraturan dengan Undang-Undang yang mengatur persyaratan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Indonesia dengan usia minimal 17 tahun.

Seorang anak yang sedang mengendarai sepeda motor, Banten Indonesia (Sumber : Pexels.com / Photo by Tom Fisk

Perilaku mengendarai sepeda motor di bawah umur berakibat pada risiko kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja yang belum berhak mendapatkan SIM. Mengutip detiknews, di tahun 2020, terjadi kecelakaan yang menewaskan dua dari tiga remaja di Jakarta Timur, akibat mengendarai motor dengan kecepatan tinggi. Ketiga remaja yang memacu motornya tersebut menabrak pohon hingga ketiganya terpental cukup jauh dari tempat kejadian kecelakaan.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, angka kecelakaan lalu lintas sepanjang periode Januari 2022 hingga 13 September 2022, tercatat 94.617 kasus. Jumlah tersebut meningkat sekitar 34,6 persen dibandingkan tahun 2021 yaitu sebanyak 70.000 kasus kecelakaan.

Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur pengendara kendaraan bermotor harus mencapai usia minimal 17 tahun. Akan tetapi, aturan ini kerap tidak diindahkan dan dipatuhi masyarakat. Standar usia yang ditetapkan, telah mengikuti tahapan perkembangan individu berdasarkan usia, bahwa remaja di bawah usia 17 tahun belum memiliki pemahaman maksimal dan kesiapan emosional akan kondisi lalu lintas.

Berdasarkan masih banyaknya lakalantas yang melibatkan remaja di bawah usia 17 tahun, Kementerian Perhubungan, melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), menyelenggarakan kegiatan edukasi Safety Riding pada September 2023 berlokasi di LRT City Bekasi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagaimana menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, juga pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. 

Memberikan informasi dan edukasi keamanan dan aturan berkendara menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, melainkan berbagai pihak lainnya. Tidak terkecuali Pendidikan.id melalui konten dan sumber pembelajaran yang ditujukan bagi anak-anak dan remaja di Indonesia. Pendidikan.id merupakan edutech yang menyediakan berbagai konten pembelajaran berbasis digital. Salah satu konten yang diproduksi oleh Pendidikan.id dalam aplikasi Kipin School 4.0 adalah bacaan literasi berupa komik. Melalui komik literasi, Pendidikan.id menyajikan informasi, ilmu pengetahuan, dan nilai moral yang tersaji dalam bentuk cerita dan ilustrasi.

Salah satu komik Pendidikan.id yang berjudul “Belum Saatnya Naik Motor” menceritakan tentang seorang anak bernama Yoyok yang gemar mengendarai sepeda motor, meskipun usianya baru 14 tahun. Suatu hari, ia pergi bersama teman sebayanya, bernama Anto, untuk pergi ke supermarket. Akan tetapi, Yoyok yang mengendarai sepeda motor, memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, dan berjalan melawan arus. Tanpa disangka, dari arah berlawanan ada mobil berbelok, dan tabrakan pun tidak dapat dihindarkan. Anto terpental dan harus dilarikan ke UGD. Sementara Yoyok harus mempertanggungjawabkan kesalahannya di pengadilan.

Halaman depan Komik Literasi “Belum Saatnya Naik Motor”

Komik literasi “Belum Saatnya Naik Motor” memberikan informasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak, tentang bahaya mengendarai motor di bawah umur. Motor bisa menjadi malapetaka bila dikendarai anak di bawah umur, apalagi tanpa pengetahuan dan keahlian yang baik. Seperti yang disampaikan pada awal artikel, anak-anak di bawah usia 17 tahun masih belum memiliki kematangan emosional untuk menghadapi berbagai situasi dan kondisi di jalan. Oleh karena itu, komik ini diharapkan dapat mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor, sekaligus mencegah niat anak untuk berkendara terlalu dini.

Cuplikan isi Komik Literasi “Belum Saatnya Naik Motor”

Temukan 500+ koleksi komik literasi Kipin lainnya! Download sekarang di https://kipin.id/download.html
Info lebih lanjut tentang Kipin, kunjungi:
Website  : https://kipin.id/
Email : [email protected]
WA chat only : https://wa.me/6281233601047

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments