Kita sudah seringkali mendengar atau mendapati mengenai Pinjol atau Pinjaman Online. Jasa Pinjaman Online menjadi kian marak. Hal tersebut terjadi karena merupakan jalan yang kerap kali dipilih banyak orang dengan niat untuk menyelesaikan masalah. Namun pada akhirnya justru menjadi masalah baru, dengan banyaknya jasa Pinjaman Online ilegal yang bertebaran dan memakan banyak korban pula.
Kondisi dimana banyak orang yang menggunakan jasa Pinjaman Online tersebut menjadi kesempatan yang dimanfaatkan oleh oknum oknum tidak bertanggungjawab dengan menawarkan jasa Pinjaman Online yang ilegal. Tindakan tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat kecil. Bahkan pada beberapa kasus, berujung hingga bunuh diri akibat terjerat hutang dari Pinjaman Online Ilegal dengan bunga yang menggila.
Mengetahui potensi yang bisa merugikan dari adanya Pinjaman Online, Tim Kipin sejak 2019 telah memproduksi komik dengan judul “Putar-Putar di Lingkaran Online”. Komik tersebut berada pada Menu Literasi didalam aplikasi Kipin School 4.0. Menceritakan perihal bahaya dari hutang online, terlebih meminjam tanpa pertimbangan dan rencana yang matang. Tidak semua aplikasi hutang online/pinjaman online aman dan terjamin. Justru banyak diantaranya adalah ilegal.
Kipin mengajak para anak serta siswa di Indonesia agar memiliki pengetahuan akan apa itu Pinjaman Online, dan apa saja ancaman serta dampak yang mungkin didapatkan. Dengan media komik literasi pendidikan, maka akan lebih mudah diterima oleh anak. Bacaan berupa komik dapat mengkondisikan anak untuk menerima informasi dengan antusias, sehingga pesan yang terkandung didalamnya dapat melekat dan diingat. Harapannya, apa yang dipelajari saat usia muda dapat bermanfaat bagi mereka agar terhindar dari hal hal merugikan yang mungkin mereka temui saat dewasa nanti khususnya dalam hal ini adalah pinjaman online.
Download (gratis) app Kipin school 4.0 di :
http://kipin.id