Sebagian besar masyarakat mungkin sering menemui iklan pinjaman dana online melalui ponsel masing-masing. Entah iklan pinjaman yang dikirimkan melalui pesan atau chat, media sosial, dan selebaran yang ditemui di sekitar. Iklan tersebut menawarkan pinjaman uang dengan syarat yang sangat mudah prosedurnya dan cicilan yang katanya murah. Tak jarang, ditawarkan juga pencairan dana yang bisa langsung didapatkan dalam hitungan hari bahkan jam.
Akan tetapi banyaknya pinjaman dana online lewat aplikasi turut membawa dampak negatif. Seperti kisah seorang ibu berusia 59 tahun yang berasal dari Tuban, Jawa Timur. Ia harus rela menawarkan ginjalnya untuk dijual akibat ulah anaknya yang berhutang di pinjaman online ilegal dan koperasi hingga menyentuh nominal ratusan juta. Ibu itu terdesak akibat tagihan-tagihan yang telah naik angsurannya akibat bunga pinjaman yang sangat tinggi. Selain suku bunga yang tinggi, tingkat kerahasiaan data privasi peminjam tidak terjamin keamanannya yang mengakibatkan pihak dari pinjaman online mampu mengakses kontak yang ada di ponsel peminjam untuk melakukan penagihan hutang. Lebih buruk lagi, penagihan tersebut berisi kata-kata kasar, tidak pantas, dan berisi ancaman.
Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk mencegah maraknya pinjaman online tersebut? Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebuah lembaga independen dengan fungsi penyelenggaraan sistem pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan sektor jasa secara keseluruhan, memberikan tips agar masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman online yang ilegal. Pertama, melakukan pengecekan legalitas pinjaman online dengan mengonfirmasi izin dan pengawasan pinjaman online dari OJK sendiri. Kedua, tidak tergiur penawaran pinjaman online dan langsung menghapusnya. Ketiga, menjaga keamanan data pribadi dengan cara hindari mengunduh dan menggunakan sembarang aplikasi, serta mengunggah identitas diri.
Tips-tips lain yang bisa didapatkan masyarakat mengenai bahaya berhutang dan penggunaan pinjaman online ilegal adalah dengan membaca komik literasi. Pendidikan.id memiliki lebih dari 500 komik dengan berbagai kategori konten seperti seri pendidikan moral, pendidikan kesehatan, pengetahuan alam, pengetahuan umum, sejarah, motivasi, dan pra sekolah. Keseluruhan komik-komik literasi dapat diunduh secara gratis dan dinikmati oleh masyarakat di Indonesia terkhusus anak-anak. Salah satu komik Pendidikan.id yang menyuguhkan pesan dan cerita mengenai pinjaman online ilegal adalah “Putar-Putar di Lingkaran Online”
Komik “Putar-Putar Di Lingkaran Online” mengawali ceritanya akan sebuah keluarga sederhana yang terdiri dari ayah, ibu, anak mereka Udin yang duduk di bangku SMA, dan adiknya yang masih bayi. Terkadang, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terasa tidak cukup karena hanya ayah Udin yang bekerja dan pendapatannya pas-pasan.
Suatu hari saat di sekolah, Udin melihat dengan iri temannya yang memamerkan ponsel baru dan mahal. Udin yang terbayang-bayang untuk memiliki ponsel yang sama menemukan cara untuk mendapatkan uang dengan mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online. Kemudahan syarat dan pencairan dana yang diberi aplikasi pinjaman online membuat Udin telah berhutang di aplikasi sebab persyaratannya dipermudah , akhirnya berhasil membeli ponsel yang didambakan.
Beberapa minggu kemudian, terkejutlah Udin karena angsuran hutang dari aplikasi ternyata bertambah banyak dengan suku bunga yang besar. Ia juga kebingungan bagaimana cara harus melunasi hutangnya. Udin memutuskan untuk melunasi hutang yang telah dimiliki dengan melakukan pinjaman di aplikasi pinjaman online lain. Bagai gali lubang, tutup lubang, kini hutang Udin semakin membengkak dan mulai diteror oleh penagih hutang. Keluarga Udin akhirnya mengetahui perbuatannya dan sang ayah bingung memikirkan cara untuk membayar hutang-hutang anaknya yang jumlahnya lumayan besar menurut mereka, Akhirnya ada jalan keluar sementara yaitu ibunya punya inisiatif meminjam uang ke adiknya sendiri, yaitu pamannya Udin, masalah sementara selesai, tinggal berikutnya keluarga tersebut masih harus berusaha keras nantinya bagaimana harus melunasi hutang ke pamannya Udin tersebut.
Kisah Udin yang terjerat hutang dari aplikasi pinjaman online menunjukkan bahaya dan resiko yang didapat bila mengajukan pinjaman uang pada lembaga yang tidak mendapat izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi calon peminjam dengan iming-iming pencairan dana yang mudah. Di satu sisi, angsuran pinjaman harus dibayarkan segera dengan tambahan suku bunga yang sangat tinggi.
Berhutang uang sebaiknya dilakukan apabila dihadapkan dengan situasi sudah sangat mendesak. Tanpa pertimbangan akan situasi dan kondisi finansial yang dihadapi, pengajuan hutang tidak perlu untuk dilakukan. Terlebih, jika hendak berhutang bukan untuk barang kebutuhan, melainkan barang yang hanya diinginkan semata. Apabila terdapat keinginan untuk memiliki barang atau hal dengan nominal yang tidak murah, dapat pula dilakukan dengan bekerja keras sambil menyisihkan uang untuk ditabung sedikit demi sedikit sampai keinginan tersebut dapat terwujud.
Ingin membaca 500+ koleksi komik Kipin lainnya? Silakan download dari https://play.google.com/store/apps/details?id=com.med.kipinschool
Info lanjut tentang Kipin, kunjungi:
https://kipin.id/
Email : [email protected]
https://wa.me/6281233601047