Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img
BerandaKIPINSetiap Balai Desa Butuh Perpustakaan Digital, Solusi Serapan Dakel yang Masih Minim

Setiap Balai Desa Butuh Perpustakaan Digital, Solusi Serapan Dakel yang Masih Minim

kipin.id/balaidesa

Kemampuan Literasi Anak Indonesia Rendah

PISA 2018 minat baca siswa

Pendidikan merupakan hak seluruh putra-putri Indonesia. Karena itu, memberikan pendidikan dan akses ilmu pengetahuan yang mudah dijangkau merupakan salah satu kewajiban seluruh pihak yang mampu mewujudkannya. Tidak hanya itu, berita menyedihkan mengenai minat baca rendah juga terdengar. Dilansir dari Kompas online pada 15 desember 2021, berdasarkan hasil penelitian dari PISA (Program for International Student Assessment) yang dirilis tahun 2019, pada tahun 2018 tingkat literasi Indonesia berada di urutan terakhir yaitu 72 dari 78 negara.

Dana Kelurahan belum Dimanfaatkan secara Maksimal

Dilansir dari portal berita Jawa Pos, disampaikan bahwa dana kelurahan belum dimanfaatkan secara maksimal. Khususnya di Surabaya, Total anggaran Rp 253,9 miliar tahun ini, yang terserap baru Rp 8,2 miliar atau hanya 3,27 persen. Anggaran Dakel diperuntukkan dua kebutuhan. Yaitu, pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) kelurahan sebesar Rp 189 miliar. Sampai sekarang, yang terealisasi baru Rp. 2,6 miliar. Komponen lainnya, pemberdayaan masyarakat Rp 64,8 miliar. Yang sudah terserap Rp 5,6 miliar.

Apa yang melatarbelakangi hal tersebut? salah satu penyebabnya, seperti yang dilansir pada sumber portal berita lainnya yaitu Kompas.com, bahwa menurut Fatkur Rohman Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, serapan anggaran yang minim dikarenakan kelurahan khawatir dengan penggunaan dakel, bahwa apabila anggaran tersebut dicairkan akan berakibat sebagai tindak pidana.

Namun, solusi dari kekhawatiran tersebut telah diberikan oleh Sekjen Kemendesa seperti yang dilansir pada perpusnas.go.id, bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi menekankan pentingnya pembangunan perpustakaan desa sebagai sarana pembelajaran masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penggunaan Dana Desa Untuk Literasi dialokasikan pada Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan dan kebudayaan yakni bangunan perpustakaan desa dan buku/bahan bacaan; Mendukung kegiatan pendidikan bagi anak-anak usia wajib belajar, seperti perpustakaan desa dan buku bacaan; serta Perpustakaan desa dalam rangka menunjang proses belajar mengajar dalam kegiatan pelatihan kerja bagi warga desa yang akan menjadi buruh migran dan dimanfaatkan pelajar dalam mengerjakan tugas sekolah. Hal ini disampaikan Anwar Sanusi saat menjadi narasumber di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2019 di Jakarta, pada Kamis (14/3/2019).

Solusi Mewujudkan Perpustakaan di Balai Desa

Mengetahui semua fakta tersebut, maka dapat diketahui betapa pentingnya sebuah perpustakaan di setiap desa atau kelurahan. Namun, solusi macam apa yang sebetulnya kita butuhkan?

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments